ERA.id - Pemerintah resmi melarang Front Pembela Islam (FPI) melakukan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut di seluruh wilayah di Indonesia.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.
"Melarang dilakukannya kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (30/12/2020).
Tak lama pengumuman pembubaran FPI, muncul akun Front Pejuang Islam di Twitter. Nampaknya, FPI bakal tetap ada meskipun dengan arti singkatan yang berbeda.
Pembubaran FPI ditanggapi santai oleh Haikal Hassan Baras. Sekjen Habib Rizieq Syihab (HRS) Centre itu pernah mengungkapkan, FPI bakal mengubah singkatan bila dibubarkan. Tanggapan pria yang akrab disapa Babe Haikal itu diunggah di YouTube Zainal Rangsot Minggu (22/11).
Dalam video itu, Haikal Hassan mengatakan akan membentuk lagi Ormas FPI bila FPI yang lama dibubarkan. Dia menyampaikan itu dengan cara melucu.
"Teman-teman, dengar-dengar ada yang mau bubarin FPI, ya. Bubarin FPI, kita bikin lagi dari Front Pembela Islam (FPI) jadi Front Pemersatu Islam. Disingkat FPI lagi. Dibubarin lagi kita bikin lagi jadi Front Penyelamat Islam (FPI). Bubarin lagi, bikin lagi Front Persaudaraan Islam (FPI). Pokoknya sekali dibubarin, kita bikin yang baru," katanya dalam video itu lalu disambut pekik takbir anggota FPI disampingnya.
Seorang anggota FPI lantas menyambut pernyataan Haikal Hassan itu. "Hilang satu tumbuh seribu," ujarnya.
Diakhir videonya, dia berpesan kepada ibu-ibu untuk tidak bingung mencari menantu. Kata dia, menantu yang tepat adalah anggota FPI.
"Eh para ibu yang dengerin Vidio ini, lu (kamu) kalau mau cari mantu cukup cari anggota FPI. Kenapa? NKRI aja dijagain apalagi anak lu (kamu)," katanya disambut tawa anggota FPI yang ada di sampingnya.
Kini pemerintah resmi melarang seluruh kegiatan FPI di wilayah NKRI.