PPKM Jawa-Bali Akan Diperpanjang Sampai Kasus COVID-19 Landai

| 20 Jan 2021 21:30
PPKM Jawa-Bali Akan Diperpanjang Sampai Kasus COVID-19 Landai
Ilustrasi pencarian COVID-19 (Era.id)

ERA.id - Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan pemerintah berencana untuk memperpanjang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Perpanjangan terhitung dua pekan setelah 25 Januari.

"Akan diperpanjang hasil rapat kabinet terbatas kemari sore, akan diperpanjang untuk dua minggu ke depan setelah 25 Januari sampai angka menunjukkan penurunan," katanya ditayangkan secara daring, Rabu (20/1/2021).

Ia menambahkan daerah-daerah yang memiliki kasus COVID-19 tinggi akan terus menerapkan PPKM dan perbaikan dari semua aspek. Sehingga diharapkan bisa menurunkan jumlah kasus dan menaikkan kesembuhan.

"Jadi memperbaiki berapa kapasitas kesehatan serta menurunkan bed occupancy ratio, kapasitas rumah sakit jika angka yang ditentukan sudah terlampaui," katanya. 

Untuk diketahui, PPKM diterapkan pada Senin (11/1/2021) untuk menekan laju penularan COVID-19. Penambahan kasus baru COVID-19 selama 14 Januari hingga 16 Januari mencapai angka yang terbesar sejak pandemi. Pada 16 Januari, kasus harian COVID-19 mencapai 14.224 kasus baru.

Rekomendasi