Beredar Isu Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM dalam Kematian Ustaz Maaher, Simak Fakta Sesungguhnya

| 19 Feb 2021 16:25
Beredar Isu Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM dalam Kematian Ustaz Maaher, Simak Fakta Sesungguhnya
Ustaz Maaher At-Thuwalibi (Foto: Twitter/@ustadzmaaher_)

ERA.id - Sebuah akun YouTube bernama OFFICIAL NEWS UPDATE mengunggah video yang berisi informasi bahwa Komnas HAM temukan pelanggaran HAM dalam kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata, beberapa waktu lalu. 

Video yang diunggah pada 10 Februari 2021 itu telah ditonton sebanyak 78,613 kali dengan 734 like, dengan Narasi:

"#BERITATERKINI #BERITAVIRALHARIINI #VIRALHARIINI BERITA TERKINI~ GAWAAATT.!! KOMNAS HAM TEMUKAN PEL4NGG4R4N HAM DALAM KEM4T14N USTD MAHER |VIRAL NEWS."

Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir laman turnbackhoax.id, tidak ditemukan pernyataan Komnas HAM terkait adanya pelanggaran HAM dalam kematian Ustadz Maaher. 

Mengutip dari Tempo, Komnas HAM mengirimkan surat kepada Polri untuk meminta keterangan terkait kematian Ustadz Maaher pada Rabu, 10 Februari 2021. 

Menurut keterangan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, secara spesifik, surat tersebut ditujukan kepada unit yang menangani Ustadz Maaher selama mendekam di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri.

"Meminta informasi mengapa dan bagaimana proses meninggalnya kepada unit yang menangani," ujar Anam pada Tempo.

Mengutip dari Kompas, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik beserta pihaknya belum mengambil keputusan atas meninggalnya Ustadz Maaher. Menurutnya, tim Komnas HAM sedang meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut.

Adapun salah satu potongan video pernyataan Ketua Komnas HAM yang digunakan dalam video unggahan akun YouTube tersebut merupakan video pernyataan Ketua Komnas HAM terkait insiden tewasnya enam anggota FPI pada 14 Desember 2020 dan tidak ada kaitannya dengan meninggalnya Ustadz Maaher.

Dari berbagai fakta yang telah dijelaskan, unggahan akun Youtube OFFICIAL NEWS UPDATE itu dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.

Rekomendasi