PKS Ingatkan Rakyat Jangan 'Di-ghosting' Soal Pansus Jiwasraya

| 12 Mar 2021 16:49
PKS Ingatkan Rakyat Jangan 'Di-ghosting' Soal Pansus Jiwasraya
Mardani Ali Sera (Dok. Instagram Mardanialisera)

ERA.id - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyebut fraksinya telah mengusulkan pembentukan pansus Jiwasraya sejak 404 hari lalu ke pimpinan DPR. Tapi hingga kini belum ada juga tindak lanjut.

"Jangan di-ghosting lah rakyat ini. (Pembentukan) Pansus Jiwasraya, kan sudah ketetapan lintas fraksi, mengapa tidak juga dibentuk? Sudah 404 hari, loh. Setahun lebih (rakyat) dibuai tanpa kepastian pembentukan," kata Mardani lewat Twitter @MardaniAliSera, Jumat (12/3/2021).

Ia menyebut Ketua DPR Puan Maharani memang sempat menyinggung kasus ini pada pembukaan masa sidang IV kemarin. Ia pun berharap ada titik terang.

"Miris ketika usulan Pansus tidak kunjung digubris, BUMN tersebut justru mendapatkan suntikan PMN sebesar 20 triliun secara bertahap melalui APBN. Uang rakyat, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat tapi justru digunakan untuk mengganti uang yang hilang akibat dicuri mereka-mereka yang melakukan korupsi," kata Mardani.

Mardani juga menyinggung soal saat ini banyak bantuan untuk rakyat yang dihentikan. Tapi negara malah mesti menanggung beban Jiwasraya. Ia pun mengingatkan satu pelajaran berharga, jangan sampai berbagai upaya pembangunan ekonomi dan investasi mengorbankan upaya-upaya pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan korupsi jangan mengabdi kepada kepentingan ekonomi, ini harus dibalik, kepentingan ekonomi mesti punya platform anti korupsi," kata Mardani.

Menurutnya, berbagai masalah kejahatan finansial, praktek pengelolaan aset publik dan lainnya bisa dibuat lebih transparan. Semata agar tak melihat lagi persoalan seperti Asabri dan korupsi Jiwasraya di kemudian hari yang merupakan cermin buruknya pengelolaan investasi Indonesia.

"tulah mengapa  @FPKSDPRRI mendesak keberadaan pansus untuk menguak kasus ini secara adil. Semangat usulan membentuk Pansus baik agar kasus tersebut jelas, transparan dan dapat diselesaikan lebih cepat," kata Mardani.

Ia menegaskan harus ada penanganan yang lebih serius agar tidak merugikan masyarakat dan industri keuangan secara keseluruhan. "Jika tidak, jelas bisa memengaruhi industri keuangan dan perekonomian nasional," katanya.

Rekomendasi