Viral #PercumaLaporPolisi, DPR RI Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

| 08 Oct 2021 13:23
Viral #PercumaLaporPolisi, DPR RI Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Mabes Polri mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur yang belakangan viral di media sosial.

Kasus tersebut viral dan menjadi salah satu tranding topic di media sosial Twitter dengan kata kunci 'Tiga Anak Saya Diperkosa'.

"Kasus-kasus yang viral dan mendapat atensi publik seperti ini memang selanjutnya, sebaiknya diambil alih oleh Mabes Polri, atau paling tidak ada supervisi dari Mabes Polri, atau paling tidak jajaran Polda di atasnya," ujar Arsul saat dihubungi wartawan, Jumat (8/10/2021).

Kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur menjadi viral setelah salah satu media online online mengangkat artikel yang menulis cerita dari ibu korban. Diketahui Polres Luwu Timur menghentikan penyelidikan terhadap kasus tersebut pada akhir 2019 lalu dengan alasan tak cukup bukti telah terjadi tindak pidana pencabulan.

Sementara dari pihak korban mampu membuktikan bahwa ada bukti-bukti yang cukup kuat ketiga orang anaknya telah dirudapaksa oleh mantan suaminya yang juga ayah kandung korban.

Atas dasar itu, Arsul mengatakan, komisinya akan meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Porpam) dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri untuk menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur. Menurutnya, ada perbedaan antara apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh pihak korban dengan hasil penyelidikan polres setempat.

"Inilah yang perlu diperiksa oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidiki) Mabes Polri dan Divisi Propam untuk menilai sikap kepolisian setempat," kata Arsul.

Politisi PPP itu menjelaskan, pemeriksaan yang dimaksud itu untuk menentukan apakah penyelidikan yang dilakukan di Polres Luwu Timur sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku atau belum.

Menurutnya hal tersebut penting untuk dilakukan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian bisa pulih kembali.

"Pemeriksaan ini untuk menentukan apakah penyelidik setempat telah menyilidik sesuai protapnya atau belum, sudah menggali semua hal yang patut ditelusuri atau belum," kata Arsul.

"Dengan demikian, ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil penyelidikan tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan, bahwa memang kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur itu dihentikan penyelidikannya. Namun, kasus bisa dibuka kembali jika ada bukti-bukti baru.

"Apabila kita bicara tentang penghentian penyelidikan, itu bukan berarti semua sudah final. Apabila memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyelidikannya akan dibuka kembali," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ramai diperbincangkan di media sosial setelah salah satu media online mengangkat artikel yang menulis cerita dari ibu korban.

Kasus tersebut menimpa tiga orang kakak beradik yang diduga diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri. Belakangan topik 'Tiga Anak Saya Diperkosa' dan tagar #PercumaLaporPolisi menjadi trending di media sosial Twitter.

Rekomendasi