Detik-detik Komisi III DPR Usir Komnas Perempuan Lantaran Telat Hadiri Rapat Kerja

| 13 Jan 2022 12:14
Detik-detik Komisi III DPR Usir Komnas Perempuan Lantaran Telat Hadiri Rapat Kerja
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahendra (Tangkapan layar)

ERA.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahendra mengusir Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) lantaran terlambat menghadiri rapat kerja (Raker) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Berdasarkan agenda, Komisi III DPR RI menjadwalkan Raker dengan Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada pukul 10:00 WIB. Sementara Komnas Perempuan baru hadir sekitar pukul 10:29 WIB. Adapun agenda raker yaitu pembahasan anggaran.

"Maaf ya Komnas Perempuan, silahkan keluar. Kita rapat jam 10. Silahkan keluar," kata Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Dasmond mengatakan, Komnas Perempuan tak menghormati agenda Raker. Terlebih lagi Komnas Perempuan langsung saja masuk tanpa permisi di tengah-tengah rapat berlangsung.

"Anda tidak menghormati kuorum. Karena hadir telat, silahkan keluar. Langsung duduk, enggak ada etikanya, harusnya izin dulu," tegas Desmond.

Mendapat teguran, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani pun menjelaskan alasannya terlambat menghadiri rapat secara fisik. Menurutnya, keterlambatan itu karena ada urusan yang tidak bisa digantikan.

Lagipula, kata Andy, sepanjang perjalanan dia sudah mengikuti rapat sejak awal secara daring.

"Izin bapak ketua, tadi saya. Saya ingin menyampaikan tadi saya sudah mengikutinya lewat online. Karena ada persoalan yang tidak mungkin kami elak. Tapi saya sudah mengikuti sejak awal," kata Andy.

Mendapat alasan tersebut, Desmond tetap tak mau menerima dan meminta Komnas Perempuan untuk keluar dari ruang rapat. Menurutnya, alasan tersebut adalah masalah pribadi Komnas Perempuan, bukan bagi seluruh peserta rapat.

"Ya telat itu masalah anda, bukan masalah kami. Silahkan keluar. Memang anda tidak menghormati rapat jam 10," kata Desmond.

Dia kemudian mengingatkan supaya ke depannya Komnas Perempuan tidak terlambat hadir lagi. Apabila terlambat, mitra kerja Komisi III DPR RI juga harus meminta izin kepada bagian sekretariat sebelum diperbolehkan duduk di ruang rapat.

"Lain kali datang tempat waktu, dan jangan langsung nyelonong. Harusnya kasih tahu sekretariat boleh enggak kita masuk, kalau boleh baru baru duduk. Ini kan ada etika parlemennya. Silahkan keluar," kata Desmond.

Setelah itu, Komnas Perempuan meminta maaf atas keterlambatannya dan langsung keluar dari ruang rapat. Namun, mereka tetap mengikuti rapat secara daring dari ruang tunggu di Komisi III DPR RI.

Rekomendasi