ERA.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengungkapkan alasan pemerintah menjual dua kapal perang bekas milik TNI Angkatan Laut, yaitu KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514. Menurutnya karena kondisi kapal sudah tak layak pakai.
Hal ini diungkapkan Prabowo dalam rapat kerja persetujuan penjualan dua kapal perang bekas milik TNI AL dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2022).
"Pada kesempatan ini, akan kami sampaikan kronologis terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Payau 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan, dari hasil pengecekan kondisi kapal yang dilakukan oleh Tim Penelitian TNI AL ditemukan bahwa kedua kapal perang tersebut sudah tidak layak digunakan lantaran sejumlah bagian kapal dan pipa perapian mengalami pengeroposan.
"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan akibat bagian kapal dan perapian banyak yang keropos," kata Prabowo.
Selain itu, kondisi permesinan, kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi dan intrumen anjungan tidak bisa digunakan lagi. Kemudian, kondisi platform sudah tidak layak digunakan.
"Dan tidak efisen untuk diperbaiki atau di replacement," kata Prabowo.
Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo mengenai permohonan persetujuan penjualan dua kapal perang bekas milik TNI AL. Surat permohonan itu dibacakan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III DPR, tahun 2021-2022 pada Selasa (11/1/2022).
"Surat Nomor R52 Pres 10 2021 tertanggal 29 Oktober 2021 hal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa Kapal X KRI Teluk Mandar 514 dan Kapal KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
Kami juga pernah menulis soal Vicky Prasetyo Bantah Perceraiannya Karena Masalah Uang, Kalina Ocktaranny Malah Beberkan: Dia Banyak Utang Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!