Tok! Komisi I DPR Restui Pemerintah Jual Dua Kapal Perang Bekas Milik TNI AL

| 27 Jan 2022 13:42
Tok! Komisi I DPR Restui Pemerintah Jual Dua Kapal Perang Bekas Milik TNI AL
Ilustrasi DPR RI (Dok. Antara)

ERA.id - Komisi I DPR RI menyetujui penjualan dua kapal perang bekas milik TNI Angkatan Laut, yaitu KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514. Keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan penjelasan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, Kasal, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan Kapal eks KRI Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan," ujar Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam rapat kerja dengan Menhan dan KSAL di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Menhan Prabowo Subianto menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Komisi I DPR RI. Dia mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui dan mendukung alokasi anggaran yang terbesar.

Prabowo juga menyampaikan, rencana alokasi ini telah dibantu dan didukung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurutnya, meskipun prosesnya berjalan alot namun Menkeu Sri Mulyani sangat teliti dalam membuat perhitungan.

"Jadi memang kita harus akui bahwa menkeu kita sangat pruden sangat hati-hati jadi memang kadang-kadang perjuangan sama keuangan cukup alot tapi saya kira itu tugas mereka. Kalau mereka tidak alot ya mungkin managemen keuangan kita tidak seperti sekarang," jelas Prabowo.

Sebelumnya, Prabowo sudah menjelaskan alasan pemerintah berniat menjual dua kapal perang bekas tersbut lantaran kodisinya sudah rusak berat.

Prabowo mengatakan, dari hasil pengecekan kondisi kapal yang dilakukan oleh Tim Penelitian TNI AL ditemukan bahwa kedua kapal perang tersebut sudah tidak layak digunakan lantaran sejumlah bagian kapal dan pipa perapian mengalami pengeroposan.

"Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan akibat bagian kapal dan perapian banyak yang kerpos," kata Prabowo.

Selain itu, kondisi permesinan, kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi dan intrumen anjungan tidak bisa digunakan lagi. Kemudian, kondisi platform sudah tidak layak digunakan.

"Dan tidak efisen untuk diperbaiki atau di-replacement," kata Prabowo.

Kami juga pernah menulis soal Bikin Terkejut! Pengunjung Kafe Gigit Bakwan Isi Anak Hekter, Pemilik Langsung Minta Maaf Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi