Fraksi Gerindra Ikut Usulkan RUU TPKS Dibahas saat Reses DPR

| 10 Feb 2022 17:43
Fraksi Gerindra Ikut Usulkan RUU TPKS Dibahas saat Reses DPR
Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani. (Laman resmi DPR RI)

ERA.id - Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, fraksinya akan ikut mengusulkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat dibahas selama masa reses DPR RI. Meskipun hingga saat ini pemerintah belum mengirimkan surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS ke parlemen.

"Ya kami akan usulkan itu untuk segera dibahas sehingga masa reses ini kita bisa bersidang untuk membahas itu," kata Muzani usai acara bakti sosial dalam rangka HUT Partai Gerindra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Menurut Muzani, tidak ada masalah apabila suatu rancangan perundang-undangan dibahas bersama pemerintah di tengah-tengah reses DPR RI. Apalagi jika hal tersebut menyangkut masyarakat luas.

"Saya kira ngga ada problem. Dalam arti makin cepat makin bagus karena problem yang dihadapi sekarang itu semakin kompleks," kata Muzani.

"Makin kompleks karena kemajuan sosial, teknologi dan seterusnya sehingga kepastian untuk segera mencegah kekerasan seksual harus segera dipastikan," imbuhnya.

Muzani menegaskan, keberadaan RUU TPKS sangat penting. Negara harus hadir di tengah maraknya kasus-kasus kekerasan seksual.

"Negara harus hadir secepatnya karena itu upaya untuk segera menghadirkan UU yang bisa menangani kekerasan seksual itu kami mendukung. Kalau perlu bila masa reses ini ya kita bersidang untuk itu," kata Muzani.

Usulan untuk membahas RUU TPKS saat reses DPR RI pertama kali diutarakan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah. Diharapkan RUU TPKS bisa segera disahkan menjadi UU.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku DPR RI belum menerima surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dari pemerintah. Seharusnya, Surpres dan DIM tersebut dikirim ke parlemen pada minggu ini.

Menurut Dasco, tertundanya pengiriman Surpres dan DIM RUU TPKS lantaran masih ada beberapa hal yang perlu dikoreksi dan disempurnakan.

"Saya dapat info belum masuk karena ada yang dikoreksi. Tadinya mereka mau kirim, tapi mungkin belum sempurna dan disempurnakan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2).

Rekomendasi