Soal Perpanjangan Masa Jabatan dan Penundaan Pemilu, Mahfud MD: Sampai Sekarang di Pemerintah Tak Ada Pembahasan

| 07 Mar 2022 18:04
Soal Perpanjangan Masa Jabatan dan Penundaan Pemilu, Mahfud MD: Sampai Sekarang di Pemerintah Tak Ada Pembahasan
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok Antara)

ERA.id -

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, hingga saat ini pemerintah tidak pernah membahas mengenai penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Hal ini merespons wancana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden yang sebelumnya disampaikan oleh tiga ketua umum partai politik koalisi pemerintah.

"Di tubuh pemerintah sendiri, sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan Pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden," kata Mahfud melalui keterangan video di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (7/3/2022).

Mahfud juga menegaskan, di pemerintah sendiri juga tidak pernah membahas masalah perpanjangan masa jabatan presiden maupun wakil presiden. Baik itu diperpanjang menjadi tiga periode maupun diperpanjang selama satu atau dua tahun.

"Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan pembahasan masa jabatan tersebut, tegas Mahfud.

Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan bahwa sikap Presiden Joko Widodo terkait jadwal Pemilu 2024 juga sudah tegas. Hal itu dibuktikan dengan arahan dari Jokowi kepada dirinya dan juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, serta Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.

Selain itu, kata Mahfud, Jokowi juga sudah menyetujui usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

"Setelah itu presiden menekankan kembali kepada saya selaku Menko Polhukam dan Mendagri agar betul-betul menyiapkan semua isntrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024," kata Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud menekankan bahwa sikap Jokowi selaku kepala negara sudah jelas terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga dia meminta agar wacana penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden tidak perlu digulir lebih jauh.

"Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaran pemilu 2024. Jadi tidak perlu didesak-desak lagi ke masalah di luar itu yang menjadi urusan-urusan di luar pemerintahan," kata Mahfud.

Wacana penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden kembali mencuat setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan wacana tersebut dengan alasan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.

Alasan yang sama sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Usulan serupa juga disampaikan oleh dua ketua umum partai politik koalisi pemerintah yaitu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Alasan yang disampaikan juga beragam mulai dari pandemi Covid-19 hingga masih tingginya kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo.

Namun, usulan tersebut juga ditolak oleh sejumlah partai politik koalisi lainnya, diantaranya yaitu PDIP, NasDem, Gerindra, dan PPP.

Belakangan, muncul kabar bahwa wacana tersebut mendapat dorongan dari sejumlah menteri. Disebut pula Presiden Joko Widodo dsudah menyetujui wacana tersebut.

Presiden Joko Widodo juga diketahui sudah buka suara mengenai wacana tersebut. Jokowi mengajak semua pihak termasuk dirinya untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," ujar Jokowi dikutip dari Kompas.id edisi Sabtu (5/3).

Meski begitu, Jokowi mengatakan bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan presiden tidak bisa dilarang. Sebab, hal tersebut bagian dari demokrasi.

Namun, dia mengingatkan jika sudah ada keputusan yang diambil, hendaknya semua pihak menghormati hal tersebut.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden). Menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi, bebas berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tundak dan taat pada konstitusi," kata Jokowi.

Kami juga pernah menulis soal Polemik Penghilangan Nama Soeharto dari Sejarah Bikin Fadli Zon Tegur Keras Mahfud MD Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

 

Rekomendasi