Dhawiyah Putri Elvy Sukaesih Positif Narkoba

| 17 Feb 2018 16:06
Dhawiyah Putri Elvy Sukaesih Positif Narkoba
3 anggota keluarga Ratu Dangdut Elvi Sukaesih positif narkoba.
Jakarta, era.id - Empat anggota keluarga 'ratu dangdut' Elvy Sukaesih positif menggunakan narkoba. Keempatnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Dari pemeriksaan ditetapkan, Dhawiyah, kakaknya Dhawiyah, yakni Syehan beserta istrinya dan pacarnya Dhawiyah positif menggunakan narkoba jenis sabu dari hasil tes urine," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).

Argo menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, Dhawiyah kedapatan sedang menisap sabu bersama abang dan kakak iparnya. Penggerebekan di rumah Dhawiyah, di Cawang, Jakarta Timur, dipimpin Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

"Saat dilakukan penggeledahan kita menemukan sabu dengan tersangka M. Kemudian di kamar sebelah yaitu kamar Dhawiyah yang bersangkutan sedang mengisap sabu bersama," jelasnya.

Polisi menemukan sisa sabu dengan berat 0,4 gram yang telah diisap. Polisi juga menemukan alat timbangan digital yang diduga untuk menimbang sabu yang telah dibelinya.

"Kita masih cek, tapi sampai sekarang keterangannya berubah-ubah. Kita cek kembali apakah mereka juga pengedar atau bukan," tambah Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Keempatnya terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar atau paling banyak Rp10 miliar.

Polisi merilis penangkapan Dhawiyah, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/2/2018). (Yohanes/era.id)

 

Rekomendasi