ERA.id - Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution berang kepada jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) saat mengetahui praktik kutipan parkir manual masih beroperasi di Jalan Setia Budi Medan.
Selain kepada petugas honorer yang mengutip, Bobby melampiaskan kekesalannya kepada Kadishub Medan Iswar Lubis dan kepala bidang (Kabid) Parkir, Cas.
"Kan saya sudah bilang, kalau sudah e-parking gausah ada lagi parkir manual," kata Bobby kepada Iswar Lubis, yang terus mengangguk saat mendengarkan instruksi mantu presiden Joko Widodo itu, Senin (24/1/2022).
Selain soal parkir manual yang masih beroperasi di lajur yang telah ditetapkan menggunakan sistem digital, Bobby semakin geram saat mendapati adanya pungutan liar (pungli) terhadap juru parkir manual oleh petugas Dishub.
Salah seorang petugas honorer yang kedapatan diduga melakukan kutipan liar tak lepas dari amarah Bobby. Ia terus dicecar pertanyaan terkait kutipan yang tidak sesuai aturan tersebut.
"Kamu kenapa berubah-berubah terus penjelasannya? Kenapa kamu tarik (mintai) setoran Rp30 ribu?"
"Gak tahu pak, bapak (jukir) ini yang ngasih pak Rp30 ribu, saya sudah nolak saya bilang Rp25 ribu saja," kata petugas honor Dishub itu menjawab pertanyaan Bobby.
Suami Kahiyang Ayu itu nampaknya kecewa dengan praktik parkir yang terjadi di lapangan di tengah komitmennya membangun sistem parkir digital untuk menghindari kebocoran PAD Kota Medan.
Bobby kembali mencecar juru parkir manual yang dimintai setoran oleh petugas honorer yang tidak sesuai aturan "Bapak tahu gak berapa jumlah yang seharusnya disetor ke Dishub?" tanya mantu presiden itu.
"Saya minta ke depan tidak ada lagi sistem parkir yang Doble begini. Satu sisi ini bisa memicu terjadi konflik, satu lagi ini tidak jelas aturannya. Ini yang salah bukan tukang parkirnya, yang salah ini dinas perhubungan. Ini sistem begini tidak jelas, darimana angka Rp25 ribu ini, ditambah lagi ternyata yang disetor malah lebih dari yang diterbitkan di SPT. Kalau yang digital sudah jelas landasan penetapannya, belum lagi kita cek benar atau tidak uang Rp25 ribu masuk ke kas Pemko Medan," pungkasnya.
Kami juga pernah menulis soal Kapolri Ungkap Penyimpangan 'Oknum' Polri di 2021 Turun: Anggota Bekerja Baik dapat Reward Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!