ERA.id - Onadio Leonardo akhirnya resmi menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa rehabilitasi selama tiga bulan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia. Onad mengaku banyak mendapat tamparan keras dari kasus yang menjeratnya.
Mantan vokalis Killing Me Inside ini mengaku mendapatkan banyak tamparan keras terkait pola hidup dan cara pandangnya selama berada di pusat pemulihan tersebut.
"Happy banget hari ini, akhirnya pulang juga setelah tiga bulan di sini. Banyak pelajarannya, banyak ketololan gue yang harus gue bayar dengan banyak hal lah,” ujar Onadio Leonardo saat ditemui di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).
Selama menjalani pemulihan, Onad mengaku tidak hanya memperbaiki kondisi fisik, tetapi juga kesehatan mentalnya. Ia merasa terbantu dengan fasilitas yang memadai, mulai dari olahraga rutin hingga pendampingan dari psikolog dan psikiater.
"Gue olahraga, gue jauh lebih sehat. Di sini nyediain semua yang gue butuh. Mental gue sih sudah oke lah ya, walaupun bulan pertama gue sempat nggak bisa ngomong karena masih terpukul," tuturnya.
Keluar dari tempat rehab juga membuat mata Onad lebih terbuka soal siapa teman yang sebenarnya. Ia mengaku kini tidak akan lagi sembarangan dalam bergaul karena merasa lingkungan sangat menentukan jalan hidupnya ke depan.
"Akhirnya gue sadar penting memilah-milah mana temen yang baik. Banyak banget kemarin jenguk gue yang gue nggak nyangka. Jadi kayaknya gue harus memilah-milah temen sih habis ini. Pelajarannya: tahu diri kali ya, udah jangan lah Anda bodoh,” tegasnya.
Selain itu, Onad tak bisa menyembunyikan rasa rindu pada suasana rumah dan ingin segera menghabiskan waktu bersama anak-anaknya. Ia pun sudah tidak sabar untuk kembali bekerja dan menjalani aktivitas normal seperti sedia kala.
“Rumah gue kangen, gue kangen kerja lagi, gue kangen menghibur lagi, gue kangen anak-anak gue sih ya. Gue kangen semuanya lah, gue kangen nge-mall, banyak lah yang dikangenin lah,” ungkapnya.
Onad memastikan bahwa kini status hukumnya sudah tuntas sepenuhnya atau case closed. Ia keluar karena telah menyelesaikan masa rehabilitasi selama tiga bulan sesuai hasil asesmen dan dinyatakan tidak perlu lagi menjalani wajib lapor.
“Udah clear gue, case closed. Case closed karena emang berdasarkan hasil asesmen gue harus rehab 3 bulan, gue jalanin 3 bulan. That's it,” pungkasnya.
Diketahui Onadio Leonardo ditangkap oleh kepolisian pada Oktober lalu terkait penyalahgunaan narkotika. Pada saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel.