Curi Gunting Tanaman, Pria Kulit Hitam Dipenjara Seumur Hidup

| 07 Aug 2020 12:05
Curi Gunting Tanaman, Pria Kulit Hitam Dipenjara Seumur Hidup
Gedung Mahkamah Agung negara bagian Lousiana, Amerika Serikat.

ERA.id - Seorang warga asal Louisiana, Amerika Serikat, bakal mendekam di dalam penjara sampai akhir hidupnya karena kepergok mencuri gunting tanaman pada tahun 1997.

Mahkamah Agung negara bagian Lousiana menolak permintaan banding sang terdakwa pekan lalu, seperti dilansir CNN, Jumat (7/8/2020).

Fair Wayne Bryant (62) adalah warga kulit hitam terdakwa kasus pencurian tahun 1997. Ia mendapat hukuman bui seumur hidup atas Undang-Undang Sifat Kriminal di Amerika Serikat.

Bryant pernah dicokok polisi pada tahun 1979 atas kasus pencurian bersenjata. Lalu ia ditangkap lagi tahun 1987 karena kasus pencurian, pemalsuan cek senilai 150 dolar AS (Rp2,18 juta) pada tahun 1989, dan pencurian di sebuah rumah pada tahun 1992. Semua itu terjadi sebelum ia tertangkap mencuri gunting tanaman pada tahun 1997.

Pekan lalu, Mahkamah Agung menolak upaya banding Bryant atas hukuman seumur hidup, yang dianggap oleh kuasa hukumnya, Peggy Sullivan, sebagai "tidak sesuai konstitusi, kasar, dan berlebihan."

Lima hakim Mahkamah Agung menolak upaya banding tersebut. Hanya ada satu hakim yang berpendapat lain, yaitu Hakim Ketua Bernette Johnson yang menulis bahwa "hukuman yang diberikan terlalu berlebihan dan tidak proporsional terhadap pelanggaran yang dilakukan terdakwa."

Johnson adalah satu-satunya hakim perempuan dan kulit hitam di panel hakim Mahkamah Agung Lousiana. Kelima hakim lainnya adalah laki-laki dan dari kaum kulit putih.

Dalam pernyataannya, Hakim Johnson memahami karakteristik rentetan tindak kriminal Bryant. Namun, Johnson juga menyebut bahwa ongkos untuk memenjarakan Bryant selama 23 tahun terakhir adalah 500.000 dolar AS, dan itu diambil dari pajak warga Lousiana.

"Jika ia hidup 20 tahun lagi, para wajib pajak Lousiana harus membayar hampir satu juta dolar untuk menghukum Bryant yang gagal mencuri satu set alat pemotong daun," tulisnya.

Hakim Johnson menyebut bahwa hukuman terhadap Bryant mengkriminalisasi warga Afro-Amerika "dengan pemberian hukuman ekstrim atas pencurian riangan yang diakibatkan oleh kemiskinan," kata Johnson.

Namun, toh, suara Hakim Johnson masih kalah dengan lima hakim lain yang menolak dan satu hakim yang abstain.

CNN tidak menuliskan kapan Bryant akan mulai menjalani hukuman penjara tersebut.

Rekomendasi