ERA.id - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai target yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk menyelesaikan program vaksinasi COVID-19 dalam waktu satu tahun, sangat terburu-buru.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, dengan jumlah penerima vaksin COVID-19 sebanyak 181 juta penduduk dan target tersebut hanya terkesan pemerintah sedang mamaksakan kehendak.
"Waktu satu tahun itu terlalu pendek dengan jumlah target sasaran 181 juta masyarakat yang akan divaksin. Itu kan banyak ya, apalagi dua kali suntik itu saya kira terlalu mendesak terlalu terburu-buru," ujar Saleh melalui keterangan tertulis, Kamis (7/1/2021).
Apalagi, kata Saleh, uji klinis fase III vaksin COVID-19 buatan Sinovac yang dikembangkan di Bandung, Jawa Barat juga belum selesai. Akibatnya, hingga saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum juga mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA). Padahal sudah ada tiga juga vaksin COVID-19 dari Sinovac yang sudah didistribusikan ke seleruh Indonesia.
Oleh karena itu, PAN meminta pemerintah melakukan kembali perhitungan waktu untuk vaksinasi dengan benar.
"Jangan sampai perhitungan waktu yang seperti itu malah membuat semuanya terasa seakan-akan dipaksakan," kata Saleh.
Meski demikian, dia menghargai semangat dan ekspektasi pemerintah yang akan melakukan vaksinasi secara cepat.
"Tetapi perlu ekspektasi tersebut harus disesuaikan dengan data dan realita terkait dengan vaksin ini," tegasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menyelesaikan program vaksinasi COVID-19 dalam kurun waktu satu tahun. Padahal, berdasarkan hitung-hitungannya, proses vaksinasi untuk 181 juta penduduk baru akan selesai sekitar 15 bulan terhitung mulai Januari 2021 hingga Maret 2022.
Mendapat tantangan tersebut, Budi mengaku akan berusaha keras memenuhi permintaan Jokowi.
"Kami akan berusaha keras dan kami butuh dukungan dari seluruh teman-teman,"kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1).