BPOM: Izin Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 Keluar Sebelum 13 Januari 2021

| 08 Jan 2021 16:50
BPOM: Izin Penggunaan Darurat Vaksin COVID-19 Keluar Sebelum 13 Januari 2021
Ilustrasi vaksin (Dok. Instagram biofarmaid)

ERA.id - Pemerintah menjadwalkan proses vaksinasi COVID-19 akan mulai dilakukan pekan depan. Dari info yang beredar, pemerintah merencanakan tanggal 13 Januari 2021 penyuntikan vaksin perdana akan diberikan kepada kelompok pertama, termasuk Presiden Joko Widodo.

Merespon kabar tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memastikan pihaknya akan menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin COVID-19 buatan Sinovac sebelum tanggal 13 Januari 2021.

"Bisa dipastikan (UEA) akan keluar sebelum tanggal 13 Januari 2021," ujar Penny dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Badan POM RI, Jumat (8/1/2021).

Meski begitu, Penny belum bisa memastikan kapan tanggal pasti UEA dari BPOM akan diterbitkan. Hanya saja, melihat perkembangan hingga saat ini, dia cukup yakin UEA bisa diterbitkan sesuai dengan jadwal dari pemerintah.

Penny mengatakan, berdasarkan penelitian data-data hasil uji klinis fase III vaksin COVID-19 dari Turki dan Brazil yang sudah diterima BPOM menunjukkan hasil positif, seperti aspek keamanan yang dinilai sudah baik. Sementara data efikasi atau khasiat yang berkaitan dengan imunogenisitas dan netralisasi masih dalam kajian.

Sedangkan data hasil uji klinis fase III vaksin COVID-19 dari Sinovac yang dikembangkan di Bandung, Jawa Barat, kata Penny juga baru saja sampai ke tangan BPOM.

"Hari ini (data uji klinis fase III) dari Bandung akan bisa segera kita bahas. saya kira itu sudah sesuai dengan rencana berdasarkan timing sudah kami lakukan. Alhamdulillah sudah ada keyakinan yang semakin besar, sampai dengan hari ini, sehingga sehingga bisa diperkirakan tanggal 13 Januari bisa melakukan vaksinasi," ujar Peny.

Adapun pembahasan terakhir, kata Penny, akan dilakukan BPOM dengan komisi nasional penilaian obat yang khusus untuk vaksin COVID-19. Serta melibatkan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan epidemiolog.

"Sehingga segera bisa kami berikan dalam beberapa hari ke depan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan bersedia menjadi orang pertama yang mendapatkan suntikan vaksin COVID-19. Berdasarkan keterangan pers yang dibagikan puspen Kemendagri, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan proses vaksinasi COVID-10 perdana dilakukan pada Rabu pekan depan tanggal 13 Januari 2021.

"Penyuntikan pertama (vaksin COVID-19) akan dilakukan rabu depan di Jakarta, oleh Bapak Presiden (Jokowi)," kata Budi, Selasa (5/1/2021).

Sementara menurut Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, akan ada tiga kelompok yang akan mendapatkan penyuntikan perdana vaksin COVID-19. Kelompok pertama adalah pejabat publik dan daerah.

Kelompok kedua adalah pengurus asosiasi tenaga kesehatan dan pimpinan kunci dari institusi kesehatan di daerah. Kemudian kelompok ketiga adalah tokoh agama di daerah.

Rekomendasi