ERA.id - Warga di sekitar perempatan Kelurahan Kebondalem dan Alun-alun Kabupaten Kendal memang banyak yang membawa masker ketika beraktivitas di luar. Tapi masalahnya, mereka abai dalam cara pemakaian masker yang benar.
Satpol PP Kabupaten Kendal melakukan razia protokol kesehatan. Ada sekitar 60 orang yang tertangkap tangan melanggar protokol kesehatan di sana pada Sabtu (17/10/2020) pekan lalu.
Seperti redaksi Era.id melansir dari laman resmi Pemprov Jateng, Kepala Satpol PP Kabupaten Kendal Toni Ari Wibowo memyampaikan, dari para pelanggar protokol kesehatan tersebut, sebenarnya banyak yang membawa masker. Masalahnya masker itu tidak digunakan dengan benar.
"Kita akan terus memberikan edukasi dengan melakukan operasi masker dan terus mengimbau kepada masyarakat, agar saat keluar rumah harus memakai masker dengan benar, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan atau mengunakan hand sanitizer," tutur Toni.
Sekretaris Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Retno Fajar bilang, kegiatan yang dilakukan bersama Satgas COVID-19 Kabupaten Kendal ini merupakan program Gubernur Jawa Tengah. Tujuannya untuk menggerakan kegiatan penegakan di semua kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Dijelaskan, kegiatan tersebut merupakan kali kedua, di mana sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Pegandon.
"Saya berharap, semakin kita bergerak melakukan edukasi pemakaian masker yang benar, maka pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di tingkat daerah semakin menurun,” harapnya.
"Saya juga ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah tertib memakai masker, sehingga membantu pemerintah dalam mempercepat penurunan COVID-19 di Provinsi Jawa Tengah,” tuturnya.