Tidak Digaji 5 Tahun, Kisah Pembantu Pariyem di Probolinggo Bikin Heboh

| 17 Feb 2021 11:28
Tidak Digaji 5 Tahun, Kisah Pembantu Pariyem di Probolinggo Bikin Heboh
Pariyem (Jatim Now)

ERA.id - Betapa miris hidup Pariyem yang menjadi pembantu di rumah majikannya, yakni Menuk (56) dan Usman (60). Pariyem bikin heboh Probolinggo, karena gajinya tidak dibayar oleh majikan selama bertahun-tahun, dibiarkan kelaparan, dan sering dipukuli.

Kisah ini terkuak lalu heboh di Probolinggo, saat pembantu bernama Pariyem nekat melompat dari lantai 2 rumah majikannya karena sudah kelaparan. Kondisinya kini baik-baik saja.

Pariyem diketahui tinggal di rumah mewah di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Di sanalah, aksi nekatnya ia mulai. Rumah mewah itu, menurutnya milik pengusaha asal Jakarta, Dewi Ratih.

"Sering dipukul sejak kerja, ditambah tidak digaji selama 5 tahun 2 bulan, disekap tidak boleh keluar rumah. Bahkan majikan ringan tangan, dan anak saya juga pernah dipukul kepala dan ditendang sama majikan perempuan. Sampai luka di kepala. Nekat melompat dari lantai 2 saat majikan keluar rumah," ujar Pariyem di rumahnya, Jalan Priksan, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Selasa (16/2/2021), dikutip dari Detikcom.

"Sejak kerja tahun 2015 saya tidak digaji, hanya pernah dikasih Rp500 ribu. Saya bersama anak saya usia 10 tahun tinggal di rumah majikan ini dan sempat sekolah menginjak kelas 2 SD. Anak saya nggak boleh sekolah lagi dan sempat memukul anak saya. Saya tadi pagi baru kabur dari sekapan majikan, dan sudah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mayangan. Saya diberi uang hanya Rp12.600.000," jelas Pariyem.

Lantas apa pengakuan dari Usman, majikannya? Usman bilang, Pariyem tidak disekap. "Semua dikatakan pembantu rumah tangga yang kabur dan loncat dari lantai 2, tidak disekap, kemungkinan lapar saat itu pintu dikunci dan semua keluar. Dan memang istri pernah memukul karena istri punya darah tinggi. Karena korban tidak benar dalam bekerja," ujar Usman kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Kini, kasus itu berakhir damai. Mediasi sudah disaksikan ketua RT/RW, pihak Kelurahan Wiroborang hingga Bhabinkamtibmas Polsek Mayangan. Gaji Pariyem selama bekerja sudah dibayar yakni Rp 12.600.000.

"Sudah ada kesepakatan kekeluargaan antara korban dan pihak keluarga. Dan kewajiban gaji korban sudah saya berikan, dan sudah ada surat perjanjian damai," jelas Usman.

Pengakuan itu dibenarkan PS (Pejabat Sementara) Polsek Mayangan AKP Suhartono. "Sudah sepakat damai dan kewajiban gaji korban Pariyem, oleh majikan langsung diberikan setelah sepakat kekeluargaan. Dan sudah ada surat pernyataan baik dari korban dan majikan, disaksikan pejabat setempat," ujarnya.

Rekomendasi