ERA.id - Majelis Adat Sunda melaporkan legislator PDI Perjuangan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat. Pelaporan tersebut berkaitan dengan ucapan Arteria soal bahasa Sunda.
Terkait hal tersebut, Arteria mengaku siap mengikuti proses yang ada apabila ada panggilan dari pihak kepolisian. Menurutnya, sikap serupa pun pernah dia sampaikan saat terlibat cekcok dengan seorang perempuan di Bandara Soekarno-Hatta.
"Saya pasti patuh. Orang kemarin sama Rindu saja saya patuh. Apalagi tokoh masyarakat," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Meski begitu, Arteria mengaku belum mengetahui ada pihak yang melaporkannya ke kepolisian.
"Saya juga belum tahu," kata Arteria.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Barat atas pernyataannya beberapa waktu lalu yang telah menyinggung banyak orang.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai pada hari ini, pada pukul 11.00-12.00 WIB di kantor DPP PDIP, Menteng.
Untuk diketahui, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung pada Senin (17/1), Arteria sempat menyinggung seorang Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam suatu rapat kerja. Dia lantas meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memecat Kajati tersebut.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati pak, dalam rapat, dalam Raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak," tegas Arteria.
Kami juga pernah menulis soal Jadi Langganan Banjir, Warga Benda Tangerang Minta Pemkot Turun Tangan. Kamu bisa baca di sini.
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!