Hasil pencarian "Artidjo", 59 hasil ditemukan.
Jakarta, era.id - Sulit untuk tidak menyebut kalau mantan hakim agung Artidjo Alkostar memang musuh koruptor... Faktanya, begitu Artidjo pensiun, mereka ramai-ramai mengajukan Peninjauan Kembali (PK)... Dalam empat bulan terakhir, setelah Artidjo pensiun, sudah ada delapan koruptor mengajukan PK.
Salah satu jabatan ini kosong karena ditinggal hakim Artidjo Alkostar yang telah pensiun... "Ya karena itu (jabatan kosong hakim Artidjo) kita mau mendengar dulu.
Sependapat, mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar juga melihat instrumen Pasal TPPU sebagai cara untuk.. dia tidak berlindung di bawah perusahaan adalah mereka yang telah diseret tentu korporasinya juga diseret," ungkap Artidjo
Baca Juga : Pensiunnya Artidjo Bisa Picu Gelombang Kasasi-PK Koruptor "Pertanyaannya adalah kenapa waktu kami
Baca Juga: Pensiunnya Artidjo Bisa Picu Gelombang Kasasi-PK Koruptor Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebut
Isu negatif MA dan pengadilan bisa tertutup oleh sosok Artidjo," kata Emerson, dalam buku 'Artidjo Alkostar: Titian.. Baca Juga: Setelah Tangani Kasus Soeharto, Semua Jadi Mudah untuk Artidjo Buku testimoni Artidjo (Aditya/era.id).. Baca Juga: Artidjo Pulang Kampung dan Ngangon Kambing Artidjo pensiun tepat pada usia 70 tahun, 22 Mei 2018.
Putusan kasasi itu diketuk 15 September 2014 silam dipimpin ketua majelis kasasi Artidjo Alkostar yang kini sudah pensiun
Sehingga, meski Hakim Agung Kamar Pidana pada Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar telah pensiun, KPK yakin masih ada hakim
Pertama, saya sejak menjadi advokat yang tidak punya kekuasaan, jadi saya tidak pernah takut," kata Artidjo Artidjo.. yang tertanam pada Artidjo membuatnya tidak takut pada apa pun... Baca Juga: Terima Kasih Artidjo Alkostar Artidjo bahkan berpesan kepada keluarga dan koleganya untuk menjaga
Baca Juga: Terima Kasih Artidjo Alkostar Menurut Artidjo, ia mendapat respon baik dari masyarakat terkait kelanjutan.. Baca Juga: Kata KPK Soal Keteladanan Artidjo Alkostar Kini Artidjo telah pensiun, tumpukan perkara yang ditanganinya.. Di mana sehari-harinya Artidjo harus membaca banyak berkas perkara, hingga pulang larut malam.
Jakarta, era.id - Hakim Agung Artidjo Alkostar pensiun dari posisi Hakim Agung Kamar Pidana... Artidjo memasuki masa pensiunnya pada 1 Juni 2018... Selama perjalanan kariernya Artidjo kerap menjadi momok menakutkan bagi para koruptor.
Baca Juga: Sidang Perdana PK Anas Dimulai Jadi, sekalipun Artidjo enggak pensiun, Artidjo enggak mungkin pegang.. Kasasinya dipegang Pak Artidjo, pasti bukan Pak Artidjo yang pegang PK, karena Pak Artidjo sudah pegang kasasi,” tutur.. "Jadi tidak ada kaitannya dengan masa tugas Pak Artidjo. Tapi memang ini terkait dengan putusan Pak Artidjo.
Dan salah satu pengadil kasasi Anas saat itu adalah hakim agung Artidjo Alkostar yang kebetulan banget baru menyatakan
Dan salah satu pengadil kasasi Anas saat itu adalah hakim agung Artidjo Alkostar yang kini sudah pensiun.
Baca Juga: Terima Kasih Artidjo Alkostar Kegundahan itu membuat Artidjo sampai harus meminta restu kepada para kiai.. sosok Artidjo yang pensiun... Lalu siapakah sosok yang bakal jadi pengganti Artidjo?