Dituding Jadi Pelakor Rumah Tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim, Eka Maysari: Sebenarnya Aku Tuh Emang...

| 07 Feb 2021 10:45
Dituding Jadi Pelakor Rumah Tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim, Eka Maysari: Sebenarnya Aku Tuh Emang...
Eka Maysari. (Instagram/Eka Maysari)

ERA.id - Selebgram Eka Maysari menjadi buah bibir kala dicap sebagai selingkuhan Niko Al Hakim, yang tak lain suami Rachel Vennya. Eka menyebut tak ada hubungan spesial antara dirinya dengan Niko.

Tudingan pelakor ini menempel pada Eka setelah foto mesra dirinya dengan Niko tersebar. Di foto itu, Eka terlihat merangkul Ayah dua anak tersebut.

Sejak saat itu para netizen sekaligus fan Rachel Vennya mulai kepo dan mencari tahu tentang Eka. Bahkan dari Instagram Storeis milik Eka, dalam sehari akunnya bisa dilihat oleh ratusan orang.

Menanggapi rumor sekaligus cap selingkuhan yang menempel di dirinya, Eka pun akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan dirinya tak punya hubungan spesial dengan Niko.

"Guys, jadi aku mau kasih tahu, sebenarnya aku tuh emang nggak ada apa-apa sama Okin (Niko)," kata Eka Maysari lewat video di Instagram Stories.

Eka menyebut agar netizen jangan mau termakan gosip dan berita yang beredar. Meski membantah punya hubungan spesial, Eka tak menampik ia dan Niko memang sempat foto bersama.

Tetapi dari foto yang diambil olehnya itu tidak ada maksud lain dan bukan jadi penyebab perceraian Niko dengan Rachel.

Nggak masuk akal aja, mikir deh emang kalau orang foto berdua itu selingkuhannya? Nggak mungkin kan?” tegasnya.

Rumah tangga Rachel Vennya dengan Niko Al Hakim memang sedang goyah dan menuju ke perceraian. Rachel menggugat suaminya melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 20 Januari 2021.

Penyebab dari perceraian Rachel dan Niko ini bahkan digosipkan karena kehadiran orang ketiga. Namun, menurut keterangan Taslimah, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rachel hanya mengajukan gugatan cerai tanpa permintaan hak asuh anak dan harta gono-gini.

Rachel dan Niko diagendakan datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Februari 2021. Dalam agenda sidang ini mereka dijadwalkan untuk mediasi.

Rekomendasi