Jakarta Masuk PPKM Level 3, Luhut: Bukan Karena Tingginya Kasus COVID

| 07 Feb 2022 13:16
Jakarta Masuk PPKM Level 3, Luhut: Bukan Karena Tingginya Kasus COVID
Luhut Binsar Pandjaitan (Dok. Kemenko Marves)

ERA.id - Pemerintah menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3. Selain Jabodetabek, level PPKM di beberapa daerah juga naik.

Luht mengungkapkan, kenaikan PPKM Jabodetabek ini dikarenakan rendahnya tracing COVID-19.

"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi bukan akibat tingginya kasus tapi karena rendahnya tracing," jelas Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022).

Luhut meminta masyarakat yang bergejala ringan untuk dirawat di isoter guna mengurangi perawatan di rumah sakit. Untuk kekebalan varian Omicron, vaksinasi dosis dua terutama untuk lansia harus dikejar.

Menko Marves meminta sebagai upaya penanganan menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron, yakni pertama ia meminta para gubernur, walikota, bupati untuk mengkonversi tempat tidur rumah sakit menjadi tempat tidur Covid-19.

"Kita siap-siap saja pada skenario paling buruk, tetapi kita jauh lebih bagus dari Juli tahun lalu karena kita punya pengalaman dan kesiapan rumah sakit, obat, dan sebagainya,” ucapnya.

Kami juga pernah menulis soal Omicron 'Mengganas', Menkominfo: Pembatasan Jam Kerja Belum Cukup, Perlu Percepat Vaksin Booster Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

 

Rekomendasi