ERA.id - Pemerintah memperketat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kebijakan ini seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 akibat Varian Omicron di Indonesia.
Koordinator PPKM wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan salah satu pengetatan yang dilakukan pemerintah yaitu membatasi jam operasional para pedagang kecil seperti warteg dan lapak jajanan hingga pukul 21:00 waktu setempat.
Luhut menyampaikan bahwa beberapa wilayah di Jawa dan Bali kini berstatus PPKM Level 3, salah satunya DKI Jakarta. Selain Jakarta, wilayah Bodetabek, Bandung Raya, Bali dan DI Yogyakarta juga akan menerapkan PPKM Level 3 yang berlaku mulai 8-14 Februari 2022.
"Untuk warteg atau lapak jajanan dapat dibuka sampai pukul 21:00 dengan maksimal pengunjung 60 persen," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).
Selain warteg dan lapak jajanan, restoran dan kafe juga hanya diizinkan buka hingga pukul 21:00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung maksimal 60 persen.
Luhut bilang, kebijakan ini diambil sebagai bukti bahwa pemerintah melindungi pedagang kecil dari ancaman Covid-19. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah memerintah jajarannya agar kebijakan PPKM tetap harus menguntungkan bagi para pelaku UMKM.
"Pemerintah sangat memperhatikan ini, dan Presiden tadi memberikan instruksi betul-betul supaya para UMKM, pedagang-pedagang kecil kita tetap bisa berdagang dengan baik. Itu kita lindungi," ucap Luhut.
Meski begitu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi ini mengimbau agar para pedagang juga tetap mematuhi protokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi Covid-19. Luhut menekankan, vaksinasi dapat melindungi diri dan juga keluarga dari paparan Corona.
"Tapi, pedagang-pedagang juga harus disiplin. Kalau anda belum vaksin, pergi vaksin, supaya anda jangan jadi korban dan keluarga ikut jadi korban," tegas Luhut.
Luhut mengatakan pemerintah akan terus memantau hasil kebijakan pengetatan PPKM Level 3 ini selama sepakan ke depan. Apabila mengalami perubahan ke arah yang baik, pemerintah akan kembali melakukan pelonggaran.
"Kalau minggu ini bagus, kita minggu depan akan lebih longgaran. Karena kami terus terang tidak ingin juga kita ketakutan, dan ekonomi kita itu terganggu, padahal sebenarnya tidak ada masalah," pungkasnya.
Kami juga pernah menulis soal Tambahan Kasus Covid-19 Capai 27 Ribu Orang Sehari, Jokowi Perintahan Luhut Evaluasi PPKM Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!